SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anak usaha BUMN sektor energi, kembali menunjukkan komitmen nyatanya terhadap pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini, melalui Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin), PTBA merevitalisasi lahan eks tambang ilegal di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menjadi kawasan pembibitan dan pertanian produktif.
Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai stockpile oleh penambang ilegal, kini telah dibersihkan dan disiapkan sebagai zona agribisnis berkelanjutan. Program ini merupakan bagian dari skema Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PTBA, dengan melibatkan kelompok tani lokal, mitra LSM, serta lembaga swadaya seperti Lamban Kelor Lampung dan SIBA (Sentra Industri Bukit Asam).
Baca Juga:
Muara Enim Terima Deviden Rp11,5 Miliar dari PTBA, Bupati Dorong Penguatan Sinergi dan Infrastruktur Tambang
“Transformasi PETI bukan sekadar proyek penghijauan. Ini adalah upaya jangka panjang dalam mengalihkan ketergantungan ekonomi masyarakat dari aktivitas tambang ilegal yang merusak, ke arah pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Mustafa Kamal, Department Head Sustainable Economy, Social and Environment PTBA, dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2025).
Langkah awal program ini dilakukan melalui survei kondisi lahan oleh tim Sustainable Community Development PTBA, bersama perwakilan warga. Setelah itu, dilakukan proses pembersihan lahan, pembangunan infrastruktur pembibitan, pelatihan teknis untuk kelompok tani, serta penanaman bibit tanaman produktif bernilai ekonomi, seperti kelor, buah-buahan, hingga komoditas hortikultura.
Kegiatan ini tidak hanya menyasar pemulihan ekologis, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem pertanian yang memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian desa. Salah satu pelopor transformasi ini adalah Kelompok Cahaya Tani Desa Darmo, yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan pertanian tersebut.
Baca Juga:
Usai RUPS, PT Bukit Asam Tbk Lakukan Perombakan Besar Direksi dan Komisaris
Yandri, Ketua Kelompok Cahaya Tani, menyambut baik program ini.
“Harapan kami, Desa Darmo bisa menjadi contoh nyata bagaimana wilayah bekas tambang ilegal bisa disulap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian. Ini bukan sekadar perubahan fisik, tapi perubahan pola pikir menuju kemandirian dan keberlanjutan,” ungkapnya.
Dalam implementasinya, PTBA menerapkan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Proses monitoring dan evaluasi berkala juga diterapkan agar setiap tahapan berjalan sesuai target dan tetap adaptif terhadap dinamika lapangan.
Program ini diharapkan menjadi model yang bisa direplikasi di wilayah eks tambang ilegal lainnya, terutama di sekitar operasional PTBA. Tak hanya menekan dampak lingkungan dari praktik tambang ilegal, tetapi juga membuka mata bahwa lahan-lahan kritis bisa disulap menjadi sumber kehidupan baru—dengan tangan masyarakat sendiri.
Upaya PTBA ini selaras dengan misi transisi energi dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Sebuah langkah nyata yang tidak hanya memperbaiki jejak ekologis masa lalu, tetapi juga menanam harapan baru bagi masa depan desa.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]