SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)/KPKNL Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung guna mempercepat sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi SH MKn di Muara Enim, Kamis, mengatakan koordinasi dan audiensi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi aset negara sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel.
Baca Juga:
Awal 2026 Suram bagi ATR, Tiga Insiden Pesawat Terjadi dalam Tiga Pekan
“Sinergi dan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar pelayanan pertanahan berjalan optimal. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan target sertifikasi BMN di Kabupaten Muara Enim dapat tercapai dengan baik,” katanya.
Menurut dia, sertifikasi BMN penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara. Selain mendukung tertib administrasi, legalisasi aset juga dinilai mampu mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sinkronisasi data, percepatan proses administrasi, hingga penguatan koordinasi teknis di lapangan guna mendukung percepatan sertifikasi aset negara.
Baca Juga:
Pesawat ATR 42-500 IAT Kecelakaan, Pabrikan Turun Langsung ke Lokasi
Joni menjelaskan percepatan sertifikasi BMN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aset negara secara transparan dan berkelanjutan. Dengan legalitas yang jelas, aset negara dapat lebih terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
Selain percepatan sertifikasi aset negara, Kantah Muara Enim juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penguatan transparansi layanan dan peningkatan profesionalitas aparatur.
Upaya tersebut, lanjut dia, sejalan dengan komitmen Kantah Muara Enim dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).