Sumsel.WahanaNews.co | Ekspor pertambangan Sumatra Selatan (Sumsel) pada Januari 2022 tercatat anjlok hingga 67,47 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan itu imbas adanya pelarangan ekspor batu bara.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel), nilai ekspor pertambangan periode Januari 2022 sebesar US$63,29 juta.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel Sukerik mengatakan batu bara merupakan komoditas yang mendominasi ekspor sektor pertambangan provinsi tersebut.
“Kita tahu bahwa pada Januari 2022 ada larangan untuk ekspor batu bara walaupun [kebijakan] itu tidak bertahan lama,” katanya baru-baru ini.
Sukerik memaparkan kinerja sektor pertambangan tersebut juga merosot sebesar 30,43 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Baca Juga:
Vihara Megah di Danau Toba Kini Punya Tiga Rupang Perlindungan Buddhis
Padahal, merujuk data BPS Sumsel, pertambangan merupakan sektor yang berkontribusi cukup besar terhadap ekspor Bumi Sriwijaya.
“Sektor tambang berkontribusi sebesar 17,82 persen tertinggi setelah sektor industri yang sebesar 78,36 persen,” ujarnya.
Dia menambahkan dari tiga sektor nonmigas, hanya ekspor sektor pertanian yang mencatatkan kinerja positif. Namun demikian, share sektor pertanian terhadap ekspor Sumsel tidak signifikan, yakni hanya 1,02 persen. Jika melihat nilai ekspor Sumsel secara keseluruhan terjadi penurunan sebesar 27,99 persen, yakni senilai total US$355,12 juta.[gab]