SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Heri Candra setelah lebih dari 37 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bidang pendidikan. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, di halaman Pemkab Muara Enim, Senin (13/4/2025).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi panjang Heri Candra dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah Muara Enim dan sekitarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN.
Baca Juga:
Rapor WFH ASN Pekan Pertama, Menteri PANRB Sebut Menggembirakan
Heri Candra memulai karier sebagai guru Kimia di SMA Bukit Asam Tanjung Enim, kemudian melanjutkan tugas di SMA Negeri 1 Lawang Kidul. Dalam perjalanannya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Lawang Kidul selama sekitar 1,5 tahun.
Selanjutnya, ia dipercaya memimpin sejumlah sekolah sebagai kepala sekolah, yakni di SMP Negeri 5 Muara Enim, SMP Negeri 1 Muara Enim, dan terakhir di SMP Negeri 2 Lawang Kidul hingga memasuki masa pensiun.
Selama menjabat sebagai kepala sekolah, Heri Candra dikenal aktif mendorong pengembangan sekolah berbasis lingkungan melalui program Adiwiyata. Sejumlah sekolah yang dipimpinnya berhasil meraih predikat Adiwiyata tingkat nasional hingga Adiwiyata mandiri.
Baca Juga:
Nyambi Jadi Pengedar demi Narkoba Gratis, ASN di Cilegon Ditangkap
Selain di lingkungan sekolah, Heri Candra juga aktif dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan, pemberian SK pensiun merupakan bagian dari penghargaan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Sementara itu, penyerahan SK kenaikan pangkat diharapkan dapat memacu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)