SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penangkapan seorang pria lansia berusia 55 tahun bernama Sujady, yang tega menyembelih ratusan kucing lalu menjual dagingnya dengan mengaku sebagai daging kambing. Aksi keji ini terungkap setelah foto dirinya sedang memotong kucing di bawah sebuah jembatan viral di media sosial.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dibekuk petugas pada Rabu sore (3/9/2025) di sebuah penginapan di wilayah Pagar Alam.
Baca Juga:
Empat Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan atas Keberhasilan Tangkap Tahanan Kabur
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti seekor kucing, dua bilah pisau, serta KTP atas nama pelaku. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Irawan.
Dari hasil pemeriksaan, Sujady mengakui sudah empat bulan terakhir melakukan aksinya. Ratusan kucing, baik yang dicuri maupun ditangkap liar, dijagal olehnya. Daging kucing itu kemudian dijual di sekitar Pagar Alam, kepada masyarakat dengan dalih sebagai daging kambing.
Perbuatan tersebut terungkap setelah sejumlah warganet membagikan foto Sujady yang terlihat tengah menyembelih kucing. Unggahan itu memicu kemarahan publik, terlebih karena daging kucing dijajakan seolah-olah daging konsumsi halal.
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Raih Peringkat III Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Polda Sumsel, Peningkatan Produktivitas Jagung
Polisi menjerat Sujady dengan pasal berlapis: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap hewan.
“Perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat. Selain melakukan pencurian, juga menipu konsumen dan melakukan kekerasan terhadap hewan,” tambah Iptu Irawan.
Kasus ini menuai kecaman luas. Banyak warganet menyebut Sujady sebagai “psikopat jagal kucing”, karena tega menyiksa hewan lalu memperdaya masyarakat dengan menjual daging kucing sebagai daging kambing.
Polisi masih terus mendalami apakah ada jaringan pembeli tetap atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi daging tersebut.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]