SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Senin pagi (14/7/2025), suasana Lapangan Mapolres Pagar Alam dipenuhi barisan personel kepolisian yang bersiap menjalankan tugas penting. Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, memimpin langsung apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Musi 2025 di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Baca Juga:
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pagar Alam Tampil Solid di Turnamen Domino Kapolda Sumsel Cup
Operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli 2025, ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dalam sambutannya, AKBP Januar menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional pada 19 September mendatang.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pagar Alam dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Emas,” ujar Kapolres.
Operasi Patuh Musi 2025 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara terpadu, dengan mengutamakan edukasi serta penegakan hukum bagi pelanggaran yang membahayakan.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Sabu 10,38 Gram di Depan Bedeng Kontrakan
Kasatlantas Polres Pagar Alam, AKP Herman, mengungkapkan bahwa langkah preemtif dan preventif akan dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada pengendara, termasuk dialog dengan sopir angkutan umum hingga pengendara motor di jalan-jalan protokol.
“Kami akan aktif turun ke lapangan, berdiskusi dengan masyarakat, memberikan edukasi, serta imbauan agar tertib berlalu lintas menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban,” jelasnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang berisiko tinggi tetap akan ditindak tegas. Fokus penindakan akan menyasar pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berbagai pelanggaran lain yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal.