Sumsel.WahanaNews.co | Hutan lindung di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) terancam gundul. Kerusakan hutan di OKU Selatan terjadi akibat aktivitas ilegal logging dan oknum warga yang membuka lahan untuk perkebunan. OKU Selatan merupakan kabupaten paling ujung Sumsel yang berbatasan dengan Lampung dan Bengkulu. Hampir 65 persen wilayah OKU Selatan dikelilingi hutan, yakni hutan kawasan (cagar alam) dan hutan lindung.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah VII Mekakau-Saka Kabupaten OKU Selatan menyebut, kerusakan terus bertambah setiap tahun akibat ilegal logging dan pembukaan lahan. Berdasarkan data, terdapat 156.000 hektare luas lahan hutan di OKU Selatan yang harus dijaga. Adapun persentase kerusakan di Saka Mekakau 95 persen dan hutan kawasan Bukit Nanti mengalami kerusakan hingga 84 persen.
Baca Juga:
Dudung Abdurrachman jadi Keynote Speaker Temu Nasional BEM Nusantara ke XIV
Kasi Rehabilitas Hutan Lindung (RHL) dan Perlindungan Hutan, Doni Kumaini mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan secara persuasif ke warga, memberikan penyuluhan dan sosialisasi.
"Akan tetapi pembalak liar dan ilegal logging masih terjadi dilakukan oknum warga. Saat ini pemahaman tentang dampak kerusakan hutan di masyarakat sangat minim," katanya, Sabtu (28/5/2022).[gab]