SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sedang mengkaji penerapan sistem ganjil-genap kendaraan guna mengurangi kemacetan di kawasan Simpang Empat Polda Sumsel hingga Simpang Charitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Agus Supriyanto, di Palembang, Jumat (14/3/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat forum lalu lintas (Trac Board) untuk mengkaji penerapan ganjil genap kendaraan guna mengurangi kemacetan di sepanjang kawasan Simpang Empat Polda Sumsel hingga ke Simpang Charitas.
Baca Juga:
Kejati Sumsel Periksa Dirut PT SMB Tersangka Kasus Lahan 34 Hektare di Muba
"Untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di Kota Palembang, pemerintah berencana menerapkan sistem ganjil-genap," katanya lagi.
Untuk sistem ganjil genap, Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapannya di jalur jalan nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.
Pemberlakuan kebijakan ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.
Baca Juga:
Bank Sumsel Babel, Pemprov Sumsel dan PT KAI Gelar Mudik Gratis 2025
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” katanya lagi.
Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.
"Kami mendukung penuh rencana kebijakan ini. Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Tentu kita semua berharap kebijakan ini membawa kebaikan untuk Palembang yang lebih tertib dan lancar,” katanya pula.
Dengan penerapan sistem ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]