WahanaNews - Sumsel | Tingkat kemiskinan ekstrem Sumatra Selatan (Sumsel) pada tahun 2022 meningkat di tengah upaya pemerintah pusat untuk mengentaskan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024.
Berdasarkan data yang disampaikan Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatra Selatan (DJPb Kanwil Sumsel) yang bersumber dari Susenas Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem provinsi itu mencapai 3,19 persen pada 2022.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai 3,14 persen. Sementara, angka kemiskinan ekstrem rata-rata nasional sebesar 2,04 persen.
Kepala BPS Sumsel, Zulkipli menjelaskan, kenaikan itu terjadi lantaran ada penduduk yang pendapatannya di bawah garis kemiskinan dan tertekan dengan kondisi pandemi.
"Pendapatan orang-orang yang berada di bawah itu ada tekanan, saat masa pandemi mereka belum bisa keluar dari area itu," ujar Zulkipki, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Zulkipli menerangkan, angka kemiskinan Sumsel menunjukkan tren menurun, di mana pada periode Maret 2022 sebesar 11,90 persen.
"Di dalam angka kemiskinan itu dikelompokkan lagi menjadi miskin biasa dan miskin ekstrem," imbuhnya.
Menurutnya, penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem adalah pendapatannya sebesar US$1,9 purchasing power parity (PPP).